Jakarta - Beberapa perusahaan diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan ada 19 perusahaan yang dimintai pertanggungjawaban karena disebut memicu karhutla.
Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan menyatakan secara keseluruhan 19 perusahaan tersebut tersebar di provinsi-provinsi di Sumatera dan Kalimantan dengan total area terbakar mencapai sekitar 11.046,69 hektare.
Dia mengatakan, penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan melalui tiga jalur, yakni sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata, dan pidana.
"Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari...
Jakarta - Beberapa perusahaan diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan...
Sintang - Polres Sintang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat yang mengapung di Sungai Melawi, tepatnya di wilayah Kelurahan Kapuas Kanan...
Jakarta - Operasi pencarian empat korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin yang hilang resmi ditutup pada Rabu (19/8/2026). Kepala Kantor SAR Mataram, Muhammad...
Sintang — Sebuah panggilan darurat melalui Call Center 110 Polres Sintang kembali menjadi pintu awal bagi kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana yang meresahkan...
Jangan mudah percaya pada pesan, telepon, atau tautan mencurigakan. Jangan pernah memberikan OTP, PIN, maupun data pribadi kepada orang lain. Cek Dahulu Sebelum Percaya, Jangan Sampai Menjadi Korban.