Sintang - Satresnarkoba Polres Sintang kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Sintang. Tidak hanya menemukan sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah cartridge yang diduga berkaitan dengan Etomidate, zat yang dalam perkembangannya menjadi perhatian serius karena disalahgunakan melalui perangkat rokok elektrik atau vape.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial CI (36), warga Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, dan AE (23) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di sekitar Jalan Teuku Umar,...
Sintang - Satresnarkoba Polres Sintang kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Sintang. Tidak hanya menemukan sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah...
Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan siasat unik...
Jangan mudah percaya pada pesan, telepon, atau tautan mencurigakan. Jangan pernah memberikan OTP, PIN, maupun data pribadi kepada orang lain. Cek Dahulu Sebelum Percaya, Jangan Sampai Menjadi Korban.