Tempunak – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Tempunak bersama unsur terkait membentuk Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Tempunak Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Mako Polsek Tempunak.
Pembentukan posko dihadiri Camat Tempunak Fransiskus Sumadi, Kapolsek Tempunak Iptu Rudy Simanjuntak, Sekcam Tempunak Elba Lukas, Danramil Tempunak Pelda Hieronimus Dedi, serta personel pleton siaga api dari Polsek, Kecamatan dan Koramil Tempunak.
Setelah pembentukan posko, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) penanganan Karhutla. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur yang tergabung dalam posko siap bergerak apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tempunak.
Kapolsek Tempunak menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla. Keberadaan Posko Terpadu diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan Karhutla secara cepat dan efektif.
Selain penanganan saat terjadi kebakaran, posko juga diharapkan dapat mendukung kegiatan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam membangun sistem deteksi dini terhadap potensi Karhutla.
Dengan terbentuknya Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Polsek Tempunak bersama pemerintah kecamatan, TNI, serta unsur siaga api berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.


